Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan acara pencanangan 10 aksi intervensi stunting Kab. Deli serdang tahun 2024 pada Rabu 22 Mei 2024 bertempat di RSUD Drs. H. Amri Tambunan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Deli serdang (Ir. Wirya Ar-Rahman, MM), Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat ( Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.SP), kepala perangkat daerah, Tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kab. Deli Serdang, Camat, Kepala puskesmas, Kepala puskesmas pembantu, Tim Pendamping gizi dan Lintas sektor.
Kepala dinas kesehatan (dr. Asri Ludin Tambunan, M. ked. PD, SpPD) menyampaikan stunting harus dapat diatasi secara komprehensif dengan kerjasama semua pihak termasuk Tim TPPS, Camat, tenaga kesehatan, kepala desa dan kader posyandu berkolaborasi untuk menuntaskan masalah stunting ini di kabupaten Deli Serdang. Oleh Karena itu diperlukan kerja keras, kolaborasi dan pemanfaatan dana sosial serta dana CSR .
Pelaksanaan pencanganan 10 aksi intervensi stunting di kabupaten Deli Serdang oleh Pj. Bupati Deli Serdang ( bapak Ir. Wilayah Ar-Rahman, MM), juga disertai pemberian bantuan bagi anak stunting, penyerahan keputusan Bupati tentang penetapan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) kepada 3 RSUD di kabupaten deli Serdang yaitu RSUD Drs. H. Amri Tambunan, RSUD bangun Purba, dan RSUD Pancur Batu.
Ketiga rumah sakit daerah tersebut sebagai UPT juga merupakan UOBK, hal ini yang membedakan dengan UPT yang lain bahwa Rumah Sakit Daerah sebagai UOBK mempunyai otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah dan pengelolaan kepegawaian. Dalam hal mempunyai otonomi dalam 3 hal tersebut maka Direktur Rumah Sakit Daerah bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang kesehatan melalui penyampaian laporan.
Copyright © 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang