Penanganan kasus jiwa khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Deli Serdang menghadapi banyak tantangan mengingat banyaknya kasus yang ditemukan pada penjaringan pasien dengan gangguan jiwa ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Desember 2019. Banyaknya pasien jiwa yang tidak mempunyai identitas dan tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan. Selain itu ODGJ juga rentan terhadap kekerasan seks atau perlakuan seks menyimpang yang beresiko untuk tertular virus HIV. Virus HIV menyerang sistem kekebalan tubuh atau leukosit sehingga penderita menjadi lemah dan rentan terinfeksi berbagai jenis virus dan bakteri. Berdasarkan evaluasi data yang ditemukan bahwa kasus IO (Infeksi Opportunistik) pada penderita HIV adalah TB paru. Penularan TB sangat mudah terjadi melalui udara dan droplet infection.
Untuk meningkatkan capaian layanan kesehatan tersebut, Dinas Kesehatan melakukan inovasi melalui kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Medan. Pada tanggal 14 Januari 2020, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang (dr. Ade Budi Krista) bersama Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Medan (dr. Dapot Parulian Gultom, Sp.KJ, M.Kes) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Kasus Kesehatan Jiwa, TB dan HIV. Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan dan Plt. Direktur RSJ Medan berharap melalui kerjasama ini, 3 (tiga) program yaitu Kesehatan Jiwa, HIV/AIDS dan TB Paru dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ODGJ secara komprehensif demi terwujudnya Deli Serdang Sehat dan Sumut yang Bermartabat.
Salam Deli Serdang SEHAT!
Copyright © 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang