Navbar Contoh

Pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021

.: (GALERI FOTO REMBUK STUNTING 2021) :.

Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan di samping berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi. Beberapa penyebab stunting adalah pola asuh yang kurang optimal, kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi serta kurangnya asupan gizi yang adekuat sebelum dan selama kehamilan. Hal ini didukung oleh fakta bahwa 60?ri anak usia 0 - 6 bulan tidak mendapatkan ASI eksklusif dan 2 dari 3 anak usia 6 - 24 bulan tidak mendapatkan makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) yang optimal.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2013 menunjukkan prevalensi stunting tingkat nasional sebesar 37,2% menjadi 30,08% pada Riskesdas Tahun 2018, sedangkan prevalensi stunting tingkat Provinsi Sumatera Utara menurut hasil Riskesdas Tahun 2013 sebesar 42,5% menurun menjadi 32,3% pada Riskesdas Tahun 2018.

Adapun hasil Riskesdas Tahun 2013 di Kabupaten Deli Serdang menunjukkan angka prevalensi stunting sebesar 37,7% menurun menjadi 25,68% pada Riskesdas Tahun 2018. Kabupaten Deli Serdang merupakan Kabupaten Lokus Stunting sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Forum konsultasi dan rembuk merupakan salah satu wadah yang dianggap cukup tepat untuk mengakomodir kebutuhan di atas. Untuk mencapai keberhasilan program, maka diperlukan adanya dukungan yang nyata dari semua pihak, baik secara intervensi spesifik maupun sensitif sehingga masalah pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Deli Serdang dapat diselesaikan.

Pencegahan stunting memerlukan intervensi gizi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi gizi sensitif. Sasaran dari intervensi gizi spesifik adalah masyarakat secara umum dan tidak khusus pada ibu hamil dan balita 1000 HPK. Mempersiapkan generasi 2021 tidaklah mudah karena masalah stunting masih menjadi momok. Oleh kerena itu untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan stunting di Kabupaten Deli Serdang, kita harus bekerjasama demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan stunting perlu dilaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten.

Pelaksanaan Rembuk Stunting dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Maret Tahun 2021 bertempat di Aula Prime Plaza Hotel di Kabupaten Deli Serdang.

Pelaksanaan Rembuk Stunting ini dihadiri oleh Polres, Dandim, DPRD Kabupaten Deli Serdang, Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Deli Serdang, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, lintas sektor yang terdiri dari 15 OPD terkait, seluruh camat se-Kabupaten Deli Serdang, kepala desa yang menjadi lokus stunting tahun 2021, kepala puskesmas yang menjadi lokus, Tim Ahli Bangda Regional I Medan, dan lintas program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan narasumber yang diundang adalah dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala Bappeda Kabupaten Deli Serdang.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting adalah:

  1. Menyusun program untuk penurunan stunting.
  2. Untuk merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.

Hasil yang diharapkan dari Pelaksanaan Rembuk Stunting Daerah adalah:

  1. Ada komitmen bersama dalam upaya percepatan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Deli Serdang
  2. Ada rencana program/kegiatan serta kebutuhan pendanaan dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.
  3. Rencana kegiatan intervensi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor dan antar program untuk dimuat dalam RKPD/Renja Tahun 2022.

Di akhir acara diadakan pendandatanganan komitmen bersama dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Sekretaris Daerah dan OPD terkait. Hasil Pelaksanaan Rembuk Stunting Daerah menjadi dasar Gerakan Penurunan Stunting di Kabupaten Deli Serdang melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan antar program  serta partisipasi masyarakat.

SALAM DELI SERDANG SEHAT!

Alamat

   JL. Karya Asih No. 4 Lubuk Pakam 20514
  Telp/Fax. 061-7951849
  dinkes@deliserdangkab.go.id

Copyright © 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang