Navbar Contoh

KLARIFIKASI ATAS PEMOTONGAN TPP

KLARIFIKASI ATAS PEMOTONGAN TPP Pemberitaan Pada Media Online https://aktualonline.co.id/2024/06/13/tak-tahan-diperas-asn-dinkes-deli-serdang-bongkar-praktek-kebobrokan-anak-raja-jabat-kadis/  Tanggal 13 Juni 2024.  dapat kami berikan informasi untuk menanggapi pemberitaan tersebut sebagai berikut:

1. Bahwa berita terkait adanya pemotongan  setiap bulan rata-rata 100 ribu  tersebut adalah TIDAK BENAR.
2. Bahwa rekapitulasi perhitungan besaran TPP yang diterima berdasarkan capaian Aspek Disiplin kerja dan aspek produktivitas kerja masing-masing pegawai.
3. Absensi online dinkes disampaikan ter link ke BKPSDM dan laporan kinerja ASN oleh BKN.     
4. Setiap bulannya presensi dan jam kerja berdasarkan hasil penarikan data kehadiran pegawai melalui absensi online dan rekapitulasi absensi, rekapitulasi laporan kegiatan yang dilaporkan dalam satu bulan  disampaikan untuk verifikasi ke BKPSDM sesuai dengan Peraturan Bupati dan diajukan pembayarannya  
5. sistem pembayaran gaji, tambahan penghasilan  di Dinas Kesehatan sudah berbasis sistem dan transaksinya dilakukan secara non tunai lewat rekening masing penerima. 

kami berharap agar klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi yang keliru dan pihak-pihak yang terkait. Demikian tanggapan pemberitaan kami sampaikan untuk dapat dipublikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Alamat

   JL. Karya Asih No. 4 Lubuk Pakam 20514
  Telp/Fax. 061-7951849
  dinkes@deliserdangkab.go.id

Copyright © 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang