Laboratorium Kesehatan Daerah

 

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dibentuk berdasarkan :

  1. Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 006 Tahun 2018 tanggal 14 Februari tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Koordinator Wilayah pada Dinas dan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
  2. Pelantikan pejabat struktural UPT. Labkesda Eselon IV a, IV b oleh Bupati Deli Serdang pada tanggal 31 Desember 2018.

dengan struktur organisasi sebagai berikut :

Labkesda Kabupaten Deli Serdang mampu melakukan pemeriksaan/uji sebagai berikut :

1. Pemeriksaan bakteriologi/mikrobiologi air serta makanan dan minuman :

  • Total koliform
  • Koli tinja
  • Angka Lempeng Total (ALT)

2. Pemeriksaan kimia makanan dan minuman :

  • Formalin
  • Borak
  • Warna

3. Pemeriksaan fisika dan kimia terbatas air :

  • Bau
  • Warna
  • Suhu
  • Kekeruhan
  • Jumlah zat padat terlarut (TDS)
  • Benda terapung
  • Kejernihan
  • Alkalinitas
  • Besi (Fe)
  • Kesadahan total
  • Klorida
  • Mangan (Mn)
  • Nitrat Ph
  • Sisa klor
  • Aluminium
  • Amonia
Alamat

   JL. Karya Asih No. 4 Lubuk Pakam 20514
  Telp/Fax. 061-7951849
  dinkes@deliserdangkab.go.id

Copyright © 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang