Bikin Sendiri Hand Sanitizer Sesuai Surat Edaran BPOM


Foto: Tom's Guide

Plt. Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra Rita Endang, Apt., M.Kes mengeluarkan surat edaran tentang pembuatan hand sanitizer dalam upaya mencegah virus corona. Surat edaran tersebut dikeluarkan sehubungan dengan kelangkaan dan mahalnya hand sanitizer. Balai Besar/Balai POM dihimbau membuat hand sanitizer sendiri sesuai dengan pedoman World Health Organization (WHO) dan Loka POM agar berkoordinasi dengan balai koordinator dalam pembuatannya. Balai atau Loka POM lantas diminta agar menempatkan hand sanitizer di pintu masuk dan tempat pelayanan disertai cara penggunaan yang benar.

Berikut Cara Pembuatan Hand Sanitizer:

Bahan-bahan:

  1. Etanol 96%
  2. Gliserol 98%
  3. Hidrogen Peroksida 3%
  4. Air Steril atau Aquadest

Alat:

  1. Gelas ukur 1000 mL
  2. Becker glass
  3. Gelas ukur 50 mL
  4. Gelas ukur 25 mL
  5. Batang pengaduk
  6. Botol kaca

Prosedur:

  1. Sejumlah 833 mL etanol 96% dimasukkan ke dalam gelas ukur 1000 mL.
  2. Tambahkan 41,7 mL hidrogen peroksida 3% ke dalam gelas ukur berisi etanol tersebut.
  3. Selanjutnya tambahkan 14,5 mL gliserol 98% menggunakan gelas ukur, dan pastikan sisa gliserol tidak tertinggal dengan cara membilasnya dengan air.
  4. Tambahkan air hingga 1000 mL, aduk hingga homogen.
  5. Pindahkan cmpuran ke dalam botol kaca bersih.
  6. Simpan selama 72 jam untuk memastikan tidak ada kontaminasi organisme dari wadah botol.
  7. Hand sanitizer siap digunakan.
Alamat

   JL. Karya Asih No. 4 Lubuk Pakam 20514
  Telp/Fax. 061-7951849
  dinkes@deliserdangkab.go.id

Copyright © 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang